Pelatihan Pembuatan Legalitas Usaha NIB Secara Mandiri dan Sertifikasi Halal Sebagai Sarana Meningkatkan Kredibilitas Usaha Mahasiswa di Surabaya

Authors

  • Muhammad Firdaus Al Faaiz Riset Manajemen Indonesia (RMI) Author

Keywords:

Legalitas NIB, Sertifikasi Halal, Wirausaha, Keberlanjutan Bisnis, Kredibilitas Bisnis

Abstract

Keberlanjutan bisnis mahasiswa sangat dipengaruhi oleh kredibilitas usaha, yang salah satunya dibangun melalui legalitas seperti Nomor Induk Berusaha (NIB) dan sertifikasi halal. Legalitas ini tidak hanya meningkatkan kepercayaan konsumen, tetapi juga membuka akses ke permodalan dan kemitraan. Namun, kesadaran mahasiswa terhadap pentingnya legalitas usaha masih rendah, dengan 65% belum memiliki NIB dan lebih dari 80% belum memahami prosedur sertifikasi halal. Untuk mengatasi hal ini, program edukasi dan pendampingan dirancang melalui sosialisasi, pelatihan teknis, dan bimbingan langsung dalam pengurusan NIB melalui sistem Online Single Submission (OSS) serta sertifikasi halal melalui Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH). Hasilnya menunjukkan peningkatan pemahaman dan kesiapan mahasiswa dalam mengurus legalitas usaha. Namun, diperlukan strategi berkelanjutan seperti integrasi kurikulum kewirausahaan dengan aspek legalitas serta penyederhanaan prosedur perizinan oleh pemerintah. Dengan demikian, mahasiswa dapat membangun bisnis yang lebih kredibel, profesional, dan berkelanjutan.

Author Biography

  • Muhammad Firdaus Al Faaiz, Riset Manajemen Indonesia (RMI)

    Riset dan Publikasi

Downloads

Published

2025-02-28

Issue

Section

Articles

How to Cite

Pelatihan Pembuatan Legalitas Usaha NIB Secara Mandiri dan Sertifikasi Halal Sebagai Sarana Meningkatkan Kredibilitas Usaha Mahasiswa di Surabaya. (2025). IMPACT: Community Service Journal, 1(1), 15-22. https://risetjurnal.org/index.php/impact/article/view/3